Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Kota Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara
Nomor
: 17
Tanggal Disahkan
: 02 Juli 2024
Tanggal Diundangkan
: 02 Juli 2024
LN
: 115
TLN
: 6937
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi