Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat
Nomor
: 52
Tanggal Disahkan
: 07 Agustus 2024
Tanggal Diundangkan
: 07 Agustus 2024
LN
: 158
TLN
: 6973
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi