PROFIL UU
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2003

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang

Nomor
: 15
Tanggal Disahkan
: 04 April 2003
Tanggal Diundangkan
: 04 April 2003
LN
: 45
TLN
: 4284
File
:
Referensi RUU
: