Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 151 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Nomor
: 151
Tanggal Disahkan
: 30 Nopember 2024
Tanggal Diundangkan
: 30 Nopember 2024
LN
: 399
TLN
: 7089
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi