Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Undang - Undang.
Nomor
: 20
Tanggal Disahkan
: 13 Agustus 2004
Tanggal Diundangkan
: 13 Agustus 2004
LN
: 87
TLN
: 4413
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi