No | Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan | Peraturan Pelaksanaan (Bentuk/Nomor/Tahun/Tentang) | Keterangan |
---|---|---|---|
1. | Pasal 13 Ayat 7 | Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan RI No. 04/2014 | Peraturan Kepala PPATK No. PER-04/1.02/PPATK/03/2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan No: PER-11/1.02/PPATK/06/2013 Tentang Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan Bagi Penyedia Jasa Keuangan |
2. | Pasal 20 Ayat 4 | Keputusan Presiden No. 881/2003 | Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja PPATK |
3. | Pasal 27 Ayat 4 | Keputusan Presiden No. 82/2003 | Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan PPATK |
4. | Pasal 40 Ayat 2 | Peraturan Pemerintah No. 57/2003 | TENTANG TATA CARA PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI PELAPOR DAN SAKSI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG |