Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Nomor
: 35
Tanggal Disahkan
: 31 Agustus 1999
Tanggal Diundangkan
: 31 Agustus 1999
LN
: 147
TLN
: 3879
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi