Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Nomor
: 43
Tanggal Disahkan
: 30 September 1999
Tanggal Diundangkan
: 30 September 1999
LN
: 169
TLN
: 3890
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi