No | Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan | Peraturan Pelaksanaan (Bentuk/Nomor/Tahun/Tentang) | Keterangan |
---|---|---|---|
1. | Pasal 5 Ayat 10 | Peraturan Pemerintah No. 23/1997 | Pemindahan Sisa Kredit Angggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1996/1997 Ke Tahun Anggaran 1997/1998. |