PROFIL UU
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang nomor 2 Tahun 2005 Tentang Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Menjadi Undang - Undang
Nomor
10
Tahun
2005

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang nomor 2 Tahun 2005 Tentang Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Menjadi Undang - Undang

Nomor
: 10
Tanggal Disahkan
: 25 Oktober 2005
Tanggal Diundangkan
: 25 Oktober 2005
LN
: 111
TLN
: 4550
File
:
Referensi RUU
: