Penetapan Perpu Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian Menjadi Undang-Undang
Nomor
: 37
Tanggal Disahkan
: 14 Oktober 2009
Tanggal Diundangkan
: 14 Oktober 2009
LN
: 145
TLN
: 5064
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi