No | Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan | Peraturan Pelaksanaan (Bentuk/Nomor/Tahun/Tentang) | Keterangan |
---|---|---|---|
1. | Pasal 10 Ayat 2 | Peraturan Pemerintah No. 23/1999 | Pelaksanaan Serah-Simpan dan Pengelolaan Karya Rekam Film Ciretera atau Film Dokumenter |
2. | Pasal 13 Ayat 2 | Peraturan Pemerintah No. 70/1991 | Pelaksanaan UU No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan karya Cetak dan Karya Rekam |
3. | Pasal 3 Ayat 3 | Peraturan Pemerintah No. 70/1991 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah-simpan Karya Cetak dan Karya Rekam |
4. | Pasal 6 Ayat 3 | Peraturan Pemerintah No. 70/1991 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah-simpan Karya Cetak dan Karya Rekam |
5. | Pasal 9 Ayat - | Peraturan Pemerintah No. 70/1991 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah-simpan Karya Cetak dan Karya Rekam |