Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat China mengenai Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana ( Treaty Between The Republic of Indonesia and the People\'s Republic of China on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)
Nomor
: 8
Tanggal Disahkan
: 18 April 2006
Tanggal Diundangkan
: 18 April 2006
LN
: 33
TLN
: 4621
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi