Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD menjadi Undang - Undang.
Nomor
: 10
Tanggal Disahkan
: 20 Juli 2006
Tanggal Diundangkan
: 20 Juli 2006
LN
: 60
TLN
: 4631
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi