Perubahan atas Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia.
Nomor
: 1
Tanggal Disahkan
: 01 Maret 1988
Tanggal Diundangkan
: 01 Maret 1988
LN
: 3
TLN
: 3368
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi