Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pres. Sebagaimana Telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1967.
Nomor
: 21
Tanggal Disahkan
: 20 September 1982
Tanggal Diundangkan
: 20 September 1982
LN
: 52
TLN
: 3235
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi