PROFIL UU
Perubahan Undang-undang No. 16 tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Nomor
5
Tahun
1975

Perubahan Undang-undang No. 16 tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Nomor
: 5
Tanggal Disahkan
: 24 Nopember 1975
Tanggal Diundangkan
: 24 Nopember 1975
LN
: 39
TLN
: 3064
File
:
Referensi RUU
: