PROFIL UU
Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Ekstradisi.
Nomor
2
Tahun
1978

Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Ekstradisi.

Nomor
: 2
Tanggal Disahkan
: 18 Maret 1978
Tanggal Diundangkan
: 18 Maret 1978
LN
: 12
TLN
: 3117
File
:
Referensi RUU
: