Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Ekstradisi.
Nomor
: 2
Tanggal Disahkan
: 18 Maret 1978
Tanggal Diundangkan
: 18 Maret 1978
LN
: 12
TLN
: 3117
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi