Memperpanjang Waktu berlakunya Peraturan-Peratruan Dewan Pertahanan Negara No. 5, 7 jo, 31, 8, 9, 10 dan 16
Nomor
: 31
Tanggal Disahkan
: 04 September 1947
Tanggal Diundangkan
: 04 September 1947
LN
: -
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi