PROFIL UU
Perpanjangan Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara No. 5, 7, jo 31, 8, 9, 11 dan 16
Nomor
37
Tahun
1947

Perpanjangan Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara No. 5, 7, jo 31, 8, 9, 11 dan 16

Nomor
: 37
Tanggal Disahkan
: 28 Oktober 1947
Tanggal Diundangkan
: 29 Oktober 1947
LN
: -
TLN
: -
File
:
Referensi RUU
: