PROFIL UU
Pemberian Kekuasaan Penuh kepada Presiden dalam Keadaan Bahaya.
Nomor
30
Tahun
1948

Pemberian Kekuasaan Penuh kepada Presiden dalam Keadaan Bahaya.

Nomor
: 30
Tanggal Disahkan
: 20 September 1948
Tanggal Diundangkan
: 20 September 1948
LN
: -
TLN
: -
File
:
Referensi RUU
: