PROFIL UU
Kedudukan dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri yang berkedudukan di Sumatera.
Nomor
2
Tahun
1949

Kedudukan dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri yang berkedudukan di Sumatera.

Nomor
: 2
Tanggal Disahkan
: 30 September 1949
Tanggal Diundangkan
: 30 September 1949
LN
: -
TLN
: -
File
:
Referensi RUU
: