Penetapan Tarip Pajak Pendapatan dan Tambahan Pokok Pajak dan Tarip Pajak Upah untuk tahun 1949
Nomor
: 5
Tanggal Disahkan
: 30 September 1949
Tanggal Diundangkan
: 30 September 1949
LN
: -
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi