Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kerja tahun 1948 No.12 dari Republik Indonesia untuk seluruh Indonesia.
Nomor
: 1
Tanggal Disahkan
: 06 Januari 1951
Tanggal Diundangkan
: 08 Januari 1951
LN
: 2
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi