PROFIL UU
Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kecelakaan tahun 1947 No.33 dari Republik Indonesia untuk seluruh Indonesia.
Nomor
2
Tahun
1951

Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kecelakaan tahun 1947 No.33 dari Republik Indonesia untuk seluruh Indonesia.

Nomor
: 2
Tanggal Disahkan
: 06 Januari 1951
Tanggal Diundangkan
: 08 Januari 1951
LN
: 3
TLN
: -
File
:
Referensi RUU
: