PROFIL UU
Penetapan Undang-Undang Darurat No.26 tahun 1950 tentang Pengesahan dan Pengakuan Hutang terhadap Kerajaan Belanda sebagai Undang-Undang.
Nomor
5
Tahun
1951

Penetapan Undang-Undang Darurat No.26 tahun 1950 tentang Pengesahan dan Pengakuan Hutang terhadap Kerajaan Belanda sebagai Undang-Undang.

Nomor
: 5
Tanggal Disahkan
: 31 Januari 1951
Tanggal Diundangkan
: 31 Januari 1951
LN
: 18
TLN
: -
File
:
Referensi RUU
: