PROFIL UU
Mengatur Tenaga Dokter Partikulir dalam Keadaan Genting.
Nomor
10
Tahun
1951

Mengatur Tenaga Dokter Partikulir dalam Keadaan Genting.

Nomor
: 10
Tanggal Disahkan
: 30 Juni 1951
Tanggal Diundangkan
: 13 Juli 1951
LN
: 46
TLN
: -
File
:
Referensi RUU
: