Penetapan Undang-Undang Darurat No.22 tahun 1950 tentang Penurunan Cukai Tembakau sebagai Undang-Undang.
Nomor
: 16
Tanggal Disahkan
: 17 September 1951
Tanggal Diundangkan
: 22 September 1951
LN
: 92
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi