PROFIL UU
Pemberian Pembebasan Cukai guna Pegawai-pegawai Diplomatik atau Konsuler dari Negeri Asing yang menjalankan Tugasnya dinegeri ini.
Nomor
20
Tahun
1951

Pemberian Pembebasan Cukai guna Pegawai-pegawai Diplomatik atau Konsuler dari Negeri Asing yang menjalankan Tugasnya dinegeri ini.

Nomor
: 20
Tanggal Disahkan
: 30 Oktober 1951
Tanggal Diundangkan
: 07 Nopember 1951
LN
: 107
TLN
: -
File
:
Referensi RUU
: