Penetapan Undang-Undang No.2 th. 1951 tentang Perubahan "Rechten Ordonantie" (Stbl.1882 No.240 jo Stbl.1931 No.471) sebagai Undang-Undang.
Nomor
: 1
Tanggal Disahkan
: 05 Februari 1952
Tanggal Diundangkan
: 07 Februari 1952
LN
: 10
TLN
: 197
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi