Penetapan Undang-Undang Darurat No.13 tahun 1950 tentang Pinjaman Darurat sebagai Undang-Undang.
Nomor
: 2
Tanggal Disahkan
: 13 Maret 1952
Tanggal Diundangkan
: 21 Maret 1952
LN
: 28
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi