Penetapan Undang-Undang darurat No.4 th. 1952 tentang Pokok Bea (Opsenten) atas Bea-bea Masuk selama tahun 1952, sebagai Undang-Undang.
Nomor
: 11
Tanggal Disahkan
: 11 Agustus 1952
Tanggal Diundangkan
: 21 Agustus 1952
LN
: 56
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi