Penetapan Undang-Undang Darurat No.13 tahun 1951 tentang Bursa sebagai Undang-Undang.
Nomor
: 15
Tanggal Disahkan
: 26 September 1952
Tanggal Diundangkan
: 03 Oktober 1952
LN
: 67
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi