PROFIL UU
Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara Republik Philipina.
Nomor
19
Tahun
1952

Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara Republik Philipina.

Nomor
: 19
Tanggal Disahkan
: 02 Oktober 1952
Tanggal Diundangkan
: 07 Oktober 1952
LN
: 71
TLN
: -
File
:
Referensi RUU
: