Peraturan untuk menghadapi kemungkinan hilangnya Surat Keputusan dan Surat-Surat Pemeriksaan Pengadilan.
Nomor
: 22
Tanggal Disahkan
: 23 Desember 1952
Tanggal Diundangkan
: 24 Desember 1952
LN
: 85
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi