Penetapan Undang-undang Darurat No. 35 Tahun 1950 tentang Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan Pajak Perseroan Tahun 1951, sebagai Undang-undang.
Nomor
: 24
Tanggal Disahkan
: 30 Desember 1952
Tanggal Diundangkan
: 08 Januari 1953
LN
: 89
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi