PROFIL UU
Pembentukan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera Utara
Nomor
38
Tahun
2007

Profil Perkara

No. Perkara
82/PUU-XVII/2019
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas di Propinsi Sumatera Utara Pasal 1 angka 2 bertentangan dengan Pasal 27 ayat (3), Pasal 28C ayat (2) dan Pasal 28H ayat (2) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa Pemohon bermaksud untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya ikut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk turut serta berpartisipasi dalam perencanaan, pengawasan dan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah Kabupaten Padang Lawas melalui keanggotaan DPRD
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan