PROFIL UU
Pembentukan Kabupaten Nias Barat Di Provinsi Sumatera Utara
Nomor
46
Tahun
2008

Profil Perkara

No. Perkara
61/PUU-XII/2014
Tanggal Registrasi
02 Juli 2014
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pembentukan Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara. Pasal 3 ayat (1) huruf g Bertentangan dengan Pasal 18 ayat (2), (5), (6), dan (7) UUD 1945
Inti Masalah
Bahwa ketentuan pasal a quo tersebut di atas telah merugikan hak konstitusional para Pemohon, menurut para Pemohon dalam pasal a quo tidak dicantumkannya kata-kata dan/ atau kalimat sebagian Kec. Lolofitu Moi, masyarakat ke 5 Desa tersebut ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kab. Nias kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumut dan Pemerintah Pusat cq Mendagri.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan