Profil Perkara
No. Perkara
63/PUU-XX/2022
Tanggal Registrasi
19 Mei 2022
Objek Perkara
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Utara
bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1), Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 31 ayat (1) YYD NRI Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa dengan disahkannya UU a quo membuat pemohon tidak mendapatkan hak pendidikan yang layak dan tidak mendapatkan kepastian hukum dikarenakan menurut materi yang diberikan oleh Tenaga Pengajar bahwa tata cara/mekanisme pembentukan undang-undang harus diawali dari Prolegnas serta pembentukan suatu undnag-undang harus tunduk pada asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan