Profil Perkara
No. Perkara
60/PUU-XX/2022
Tanggal Registrasi
26 April 2022
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan
Pasal
bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28I ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa proses pembentukan dan terbitnya UU a quo tentang Provinsi Kalimantan Selatan tidak melibatkan partisipasi masyarakat Kalimantan Selatan secara umum atau masyarakat Kota Banjarmasin secara khsusu dan dari DPRI RI tidak ada ke Banjarmasin untuk secara nyata menampung aspirasi masyarakat.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan