Profil Perkara
No. Perkara
003/PUU-III/2005
Tanggal Registrasi
19 Januari 2004
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Inti Masalah
Pembentukan UU No. 19/2004 tidak dapat dilepaskan dari Perpu No. 1/2004 tentang, apabila proses pembentukan Perpu No. 1/2004 tidak memenuhi syarat pembentukannya menurut UUD 1945 maka mutatis mutandis proses pembentukan UU No. 19/2004 juga tidak memenuhi syarat pembentukannya menurut UUD 1945 dan lahirnya Perpu Nomor 1 Tahun 2004 tidak memenuhi syarat “hal ihwal kegentingan yang memaksa”. UU No. 19/2004 juga bertentangan dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dalam UUD 1945, karena memungkinkan adanya penambangan di hutan lindung.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan