PROFIL UU
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010
Nomor
2
Tahun
2010

Profil Perkara

No. Perkara
57/PUU-VIII/2010
Tanggal Registrasi
29 September 2010
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang APBN Tahun Anggaran 2010 Pasal 16 C dan Pasal 20 ayat (9) Bertentangan dengan Pasal 18 ayat (2), Pasal 22A, Pasal 23 ayat (1), Pasal 34 ayat (2) UUD 1945
Inti Masalah
Ketentuan Pasal 20 ayat (6) dan ayat (7) setelah diimplementasikan berdasarkan Pasal 20 ayat (9) UU No. 2 Tahun 2010 secara nyata telah bertentangan dengan Pasl 18A ayat (2) UUD 1945 yang secara tegas menetapkan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang. Pasal 20 ayat (6) yang mengalokasikan dana sebesar 7,1 triliun untuk dana penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah dalam penjabaran alokasi dana tersebut dilaksanakan secara tidak adil dan bertentangan dengan UUD 1945
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan