PROFIL UU
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat
Nomor
26
Tahun
2004

Profil Perkara

No. Perkara
070/PUU-II/2004
Tanggal Registrasi
09 Desember 2004
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Propinsi Sulawesi Barat, Pasal 15 ayat (7) dan (9)
Inti Masalah
Pemohon beranggapan hak dan/atau kewenangan institusionalnya yang dijamin UUD 1945 menjadi hilang atau berkurang akibat diberlakukannya UU No. 26/2004 yang mewajibkan Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan dana kepada Provinsi Sulawesi Barat.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan