PROFIL UU
Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu Di Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
2
Tahun
2013

Profil Perkara

No. Perkara
139/PUU-XII/2014
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Prov. Kaltim Lampiran UU No. 2 Tahun 2013 Bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945
Inti Masalah
Ketentuan Lampiran UU No. 2 Tahun 2013 tersebut diatas telah merugikan hak konstitusional para Pemohon, menurut para Pemohon ketentuan Lampiran Undang-Undang a quo bahwa akibat kesalahan peghitungan luas wilayah Kec. Long Hubung telah terjadi pengurangan wilayah Kab. Kutai Barat seluas 3.541,20 km2, sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian Dana Bagi Hasil Pertambangan Umum,Dana Bgi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan. Hal ii telah terjadi ketidakpastian urusan pemerintahan di Kab. Kutai Barat khususnya di kampung-kampung yang berbatasan dengan Kab. Mahakam Ulu
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan