PROFIL UU
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2001
Nomor
1
Tahun
2002

Profil Perkara

No. Perkara
125/PUU-VII/2009
Tanggal Registrasi
01 Oktober 2009
Objek Perkara
Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang Pasal 5, Pasal 17 Ayat (1) dan (3), Pasal 45 sepanjang mengenai kata "dapat"
Inti Masalah
Ketentuan pasal-pasal tersebut diatas para Pemohon menganggap telah dirugikan hak konstitusionalnya karena akibat kelemahan Undang-undang a quo menyebabkan kegagalan negara untuk melakukan pemberantasan aksi terorisme termasuk kegagalan untuk melindungi hak asasi warga negara untuk mendapatkan rasa aman dari ancaman aksi terorisme.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan