PROFIL UU
Perlindungan Anak
Nomor
23
Tahun
2002

Profil Perkara

No. Perkara
018/PUU-III/2005
Tanggal Registrasi
25 Nopember 2005
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 86
Inti Masalah
Pemohon beranggapan ketentuan Pasal 86 UU Perlindungan Anak menghambat kegiatan Pemohon sehingga merugikan hak konstitusionalnya. Hal ini dikarenakan Pemohon beranggapan Psal 86 membuat kegiatan yang dilakukan Pemohon seolah membujuk anak untuk memilih agama lain.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan