Profil Perkara
No. Perkara
012/PUU-III/2005
Tanggal Registrasi
21 April 2005
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
Inti Masalah
Para Pemohon mendalilkan bahwa penetapan alokasi anggaran pendidikan tahun 2005 kurang dari 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yakni sebesar 7 persen dalam UU APBN Tahun 2005 yang merugikan hak konstitusional para Pemohon.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan