Profil Perkara
No. Perkara
018/PUU-I/2003
Tanggal Registrasi
14 Nopember 2003
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Panial, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000
Inti Masalah
Upaya Pemerintah Pusat melakukan pemekaran wilayah Propinsi Irian Jaya dianggap Pemohon tidak hanya melanggar Pasal 18 UUD 1945 tetapi juga mengakibatkan kondisi tidak kondusif di Irian Jaya.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan