PROFIL UU
Pembentukan Daerah Propinsi Maluku Utara, Daerah, Daerah Kabupaten Pulau Buru, Dan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Bagian Barat
Nomor
46
Tahun
1999

Profil Perkara

No. Perkara
54/PUU-XIX/2021
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Baru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Pasal 9 ayat (1) bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa sejak pengundangan UU Maluku Utara hingga kini kurang lebih 22 tahun, Pemerintah tidak mampu merealisasikan pembentukan DOB Kota Soffi sebagai ibukota Provinsi Maluku Utara sebagaimana dalam pasal a quo, yang menyebabkan ketiadaan badan hukum publik satuan pemerintahan daerah Kota Soffi sebagai ibukota Provinsi Maluku Utara. sehingga tidak mendapatkan kepastian hukum yang adil dari Pemerintah berupa pembentukan ibukota provinsi dan tidak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan