Profil Perkara
No. Perkara
27/PUU-V/2007
Tanggal Registrasi
13 Nopember 2007
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pasal 40
Inti Masalah
Pemohon mendalilkan bahwa ketentuan Pasal 40 UU SKN telah telah memasung para pejabat publik (Pemohon) yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya bagi kemajuan dunia olahraga. Disamping itu, Pasal 40 UU SKN sangat diskriminatif dan bertentangan dengan Pasal 28I ayat (2) UUD 1945, karena melarang pejabat publik ikut aktif dalam memajukan dunia olahraga karena ditakutkan menyalahgunakan jabatan.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan